
Oleh : Renny Septiana, M.Pd
Industri fashion modern tidak lepas dari pengaruh globalisasi. Akibatnya, tren fashion berubah dengan kecepatan tinggi dan produsen dituntut memenuhi kebutuhan pasar secara cepat dan murah. Konsep ini dikenal sebagai fast fashion.
Fast fashion memungkinkan kita membeli banyak pakaian baru dengan harga murah, tetapi sering kali ini dibuat dengan kualitas rendah, cepat rusak, dan dirancang untuk diganti dengan cepat mengikuti tren. Tren fashion terbaru cenderung berubah dalam hitungan minggu atau bulan. Pola semacam ini memicu konsumsi berlebihan dan pembelian pakaian yang tidak selalu dipakai lama. Sebagai respons terhadap budaya konsumtif fast fashion, thrifting atau membeli pakaian bekas semakin populer di Indonesia. Sekitar 49,4% masyarakat Indonesia pernah membeli pakaian bekas/thrift.
Tren thrifting ini membuka peluang bagi pemakaian kembali pakaian dan pengurangan limbah tekstil, tetapi tetap bukan solusi menyeluruh karena impor pakaian bekas juga membawa konsekuensi lain.
Salah satu dampak nyata dari budaya konsumtif fashion adalah penumpukan limbah pakaian. Di Indonesia Sampah tekstil menyumbang sekitar 2,63% dari total sampah, tetapi jumlah ini tetap signifikan mengingat karakteristiknya yang sulit terurai. Jumlah limbah pakaian bekas di Indonesia mencapai sekitar 2,3 juta ton per tahun.
Pakaian berbahan sintetis (seperti polyester) dapat memakan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai di tempat pembuangan akhir (TPA), dan sering dibakar atau dibuang begitu saja, mencemari tanah, udara, dan air. Dampaknya bukan kaleng-kaleng, dapat menyumbang sekitar 10% dari total emisi gas rumah kaca global, pewarna tekstil menjadi salah satu sumber pencemaran air terbesar di dunia, dan dapat melepaskan ratusan ribu ton serat mikroplastik ke laut setiap tahun saat dicuci.
Sebagai Manusia yang beriman dan berakhlak. Kita diajarkan untuk menjaga lingkungan dengan baik. Maka sebagai muslim, kita tidak dilarang berpakaian bagus, tetapi menganjurkan kesederhanaan dan tidak berlebih-lebihan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Orang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya.”
Kesederhanaan termasuk bagian dari akhlak mulia.
Begitu pun dengan belanja secukupnya tidak berlebihan. Qur’an mengingatkan agar manusia tidak berlebihan dalam pembelanjaan:
“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan…”
(QS. Al-An‘âm: 141)
Maka sebagai muslimah yang memiliki intelektual baik, perlu kita menjaga bumi yang dimulai dari diri sendiri dengan hidup sederhana, tidak ikut tren fashion yang berlebihan, bijak dalam berbelanja


