Batu Hajar Aswad berasal dari dua kata, yaitu Hajar yang artinya batu, dan Aswad yang artinya hitam. Hajar Aswad adalah batu yang berada pada salah satu sisi ka’bah yang kita disunnhakan untuk menciumnya jika mampu pada salah satu manasik haji dan umrah.
Menurut sejumlah riwayat, dahulu batu ini mulanya berwarna putih bahkan lebih putih daripada warna susu, tetapi karena seiring banyaknya dosa manusia yang diperbuat, batu ini perlahan berubah warna menjadi hitam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, beliau bersabda,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « نَزَلَ الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ »
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hajar aswad turun dari surga padahal batu tersebut begitu putih lebih putih daripada susu. Dosa manusialah yang membuat batu tersebut menjadi hitam”.
Diriwayat yang lain, batu tersebut lebih putih dari warna salju.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَكَانَ أَشَدَّ بَيَاضاً مِنَ الثَّلْجِ حَتَّى سَوَّدَتْهُ خَطَايَا أَهْلِ الشِّرْكِ.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hajar aswad adalah batu dari surga. Batu tersebut lebih putih dari salju. Dosa orang-orang musyriklah yang membuatnya menjadi hitam.”
Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa dzahir hadits menjelaskan demikian dan ini bukan makna kiasan. Beliau berkata,
صارت ذنوب بني آدم الذين يمسحون الحجر سببا لسواده ، والأظهر حمل الحديث على حقيقته إذ لا مانع نقلاً ولا عقلاً
“Dosa Bani Adam menyebabkan batu menjadi hitam dan (pendapat) yang lebih kuat adalah memahami dzahir hadits sebagaimana hakikatnya, tidak ada penghalang baik secara akal maupun dalil.”
Pada awalnya Hajar Aswad merupakan salah satu batu yang ditemukan oleh Nabi Ibrahim as dan Ismail as, pada saat mereka sedang membangun Ka`bah. Pada sekitar lima tahun sebelum Nabi Muhammad diangkat sebagai Nabi dan Rasul, yaitu usia 35 tahun, dilakukan pemugaran Ka`bah karena adanya beberapa kerusakan. Pemugaran dilakukan berdasarkan kesepakatan para pemuka kabilah suku Quraisy yang ada di kota Mekah. Terjadi perselisihan yang makin memuncak di antara tokoh masyarakat Quraisy saat menentukan siapa yang berhak untuk menempatkan kembali batu tersebut usai pemugaran. Nabi Muhammad kemudian menjadi penengah, menghamparkan kainnya dan menempatkan Hajar Aswad di atas bentangan kain tersebut. Rasulullah SAW meminta setiap pemuka kabilah Quraisy memegang masing-masing sudut dan sisi kain tersebut dsn bersama-sama mengangkatnya untuk membawa Hajar Aswad ke tempatnya semula. Kemudian Rasulullah SAW yang kemudian mengangkat batu tersebut dan meletakkannya ke tempat semula.
Sumber: https://muslim.or.id/31939-hajar-aswad-batu-surga-dahulunya-berwarna-putih.html
Copyright © 2024 muslim.or.id
Sumber: https://kemenag.go.id/nasional/hajar-aswad-pueffz