Oleh: Siti Nur Kholifah, S.Ak., M.M
Perubahan zaman membuat cara masyarakat menggunakan uang ikut berubah. Dulu, orang berbelanja dengan uang tunai yang bisa dihitung langsung di tangan. Kini, transaksi cukup dilakukan lewat ponsel. Buka aplikasi, pindai QRIS, tekan tombol bayar, lalu saldo berkurang dalam hitungan detik. Kemudahan ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Di warung, toko kelontong, kantin pesantren, minimarket, koperasi, pasar, hingga kegiatan sosial, pembayaran digital makin akrab digunakan masyarakat. Dompet tidak lagi hanya berbentuk fisik, tetapi juga hadir dalam bentuk saldo digital. Bank Indonesia mencatat, sampai semester I 2025, QRIS telah menjangkau 57 juta pengguna dan 39,3 juta merchant. Dari jumlah merchant tersebut, 93,16 persen merupakan UMKM. Transaksi QRIS mencapai 6,05 miliar transaksi dengan nilai Rp579 triliun. Data ini menunjukkan pembayaran digital bukan sekadar tren, tetapi sudah menjadi kebiasaan baru masyarakat Indonesia. Namun, kemudahan selalu datang bersama tanggung jawab. Dalam Islam, harta bukan hanya alat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Harta adalah amanah yang harus dikelola dengan baik, digunakan secara bijak, dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, meskipun cara membayar sudah digital, cara berpikir tentang uang tidak boleh asal-asalan. Masalahnya, transaksi digital sering terasa “tidak nyata”. Saat membayar dengan uang tunai, seseorang melihat langsung uangnya berkurang. Namun, saat membayar lewat aplikasi, pengeluaran kerap tidak terasa. Sekali scan Rp10 ribu, klik lagi Rp25 ribu, transfer lagi Rp50 ribu. Jika tidak dicatat, saldo bisa habis tanpa disadari. Fenomena ini tidak hanya dialami anak muda. Masyarakat umum juga menghadapi tantangan yang sama. Pelaku UMKM perlu mencatat pemasukan digital agar tidak bercampur dengan uang pribadi. Orang tua perlu mengatur belanja rumah tangga agar tidak mudah tergoda promo online. Pengurus lembaga perlu menjaga transparansi dana. Santri juga perlu belajar membedakan kebutuhan dan keinginan sejak dini. Di sinilah pentingnya literasi keuangan. Otoritas Jasa Keuangan bersama Badan Pusat Statistik mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025. Hasilnya, indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen. Angka ini meningkat dibanding SNLIK 2024 yang mencatat literasi keuangan 65,43 persen dan inklusi keuangan 75,02 persen. Data tersebut memberi pesan penting. Akses masyarakat terhadap layanan keuangan semakin luas, tetapi pemahaman dalam mengelola keuangan masih perlu terus dikuatkan. Dengan kata lain, masyarakat sudah makin mudah menggunakan layanan keuangan, tetapi belum semuanya benar-benar siap mengatur uang secara bijak. Hal yang sama juga terlihat dalam keuangan syariah. OJK mencatat tingkat literasi keuangan syariah nasional berada di angka 43,42 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan syariah masih 13,41 persen. Angka ini masih berada di bawah capaian keuangan konvensional yang mencatat literasi 66,46 persen dan inklusi 80,51 persen. Kondisi ini menjadi ruang penting bagi pondok pesantren. Pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar agama, tetapi juga tempat membentuk karakter hidup sederhana, amanah, disiplin, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai itu sangat dekat dengan prinsip pengelolaan keuangan. Santri bisa belajar dari hal sederhana, seperti mencatat uang saku, mengatur kebutuhan harian, menabung, dan membiasakan sedekah. Pengurus pesantren juga dapat memperkuat edukasi keuangan melalui koperasi pesantren, kantin kejujuran, pelatihan kewirausahaan, hingga pembelajaran ekonomi syariah. Bagi masyarakat umum, kecerdasan finansial di era digital bisa dimulai dari kebiasaan kecil. Periksa riwayat transaksi secara berkala. Pisahkan uang untuk kebutuhan pokok, tabungan, sedekah, dan keinginan. Jangan mudah tergoda promo jika barang tersebut tidak benar-benar dibutuhkan. Hindari pula pinjaman online konsumtif yang bisa memberatkan keuangan keluarga. Pembayaran digital sebenarnya bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Bank Indonesia menjelaskan QRIS sebagai standar pembayaran menggunakan QR Code yang bertujuan membuat transaksi lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Artinya, teknologi ini bisa sangat bermanfaat jika digunakan dengan ilmu dan kendali diri. Yang perlu dihindari adalah sikap lalai. Jangan sampai kemudahan membuat seseorang kehilangan kontrol. Jangan sampai saldo habis bukan karena kebutuhan penting, tetapi karena belanja impulsif, gengsi, atau sekadar mengikuti gaya hidup. Dalam kehidupan sehari-hari, ada satu pertanyaan sederhana yang penting diajukan sebelum membayar: “Ini kebutuhan atau hanya keinginan?” Pertanyaan kecil itu bisa menyelamatkan seseorang dari kebiasaan boros. Pada akhirnya, masyarakat boleh semakin akrab dengan dompet digital. Pesantren, UMKM, keluarga, dan lembaga pendidikan juga boleh mengikuti perkembangan teknologi. Namun, kecerdasan finansial tetap harus berjalan lebih dulu daripada kecepatan transaksi. Sebab, ukuran kemajuan bukan hanya seberapa cepat seseorang bisa membayar. Ukuran kemajuan juga terlihat dari seberapa bijak ia mengelola rezeki.
Komentar Pembaca
Tanggapan dan diskusi publik untuk berita ini (0 komentar)
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan atau komentar untuk berita ini!
Tinggalkan Komentar Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan secara umum.